Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Muhammad Mahdi, S.Pd. Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H. Muhammad Mahdi, S.Pd. menghadiri acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Rabu, 4 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berpihak pada rakyat.

Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat, yang mencakup lima poin utama.

Kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota seluruh Jawa Barat menandatangani komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025), penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat. Terdapat lima butir komitmen bersama.

Pertama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat berkomitmen menjalankan tugas dengan benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Kedua, berkomitmen menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi. Ketiga, perencanaan dan penganggaran APBD mesti terbebas dari intervensi pihak mana pun, mengutamakan kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat.

Komitmen keempat adalah penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Kelima, para pemimpin daerah menyatakan tekad untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, baik preventif maupun penegakan hukum.