Gelaran Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat

serah terima jabatan bpk jabar

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H Muhammad Mahdi, S.Pd. menghadiri serah terima jabatan kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat di lantai 5 gedung BPK perwakilan Jawa Barat, kamis (13/03).

Sertijab kepala BPK Widhi Widayat, S.E., M.Si.,CA., kepada Eydu Oktain Panjaitan, S.E.,M.M,Ak.,CA,CSFA di hadiri oleh Pimpinan V BPK RI, Gubernur, Forkopimda Jabar, Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat.

Ketua DPRD H. Muhmmad Mahdi mengucapkan terimakasih banyak kepada kepala BPK Perwakilan Jabar Widhi dan selamat bekerja kepada bapak Eydu Oktain Panjaitan, S.E.,M.M,Ak.,CA,CSFA

Selamat bertugas Pimpinan BPK RI Jabar Mari wujudkan visi BPK, menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Semoga BPK RI perwakilan Jabar dan pemerintah kabupaten Bandung Barat bisa lebih erat dalam kolaborasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah agar lebih akuntabel.

Pada serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Pandjaitan.

Sementara itu, Pimpinan V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Sertijab bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antarpejabat dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.

 “Sertijab ini memiliki arti penting dalam memastikan kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga efektivitas pengawasan keuangan negara,” ujarnya.

Laporan Rata-rata Penyelesaian Tindak Lanjut

Dalam acara ini, Ia juga menyampaikan laporan mengenai rata-rata penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah Provinsi Jawa Barat Semester I Tahun 2024.

Berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), tingkat penyelesaian tindak lanjut berdasarkan jumlah rekomendasi menunjukkan hasil sebagai berikut:

  • 76,92% rekomendasi telah sesuai;
  • 21,03% belum sepenuhnya sesuai rekomendasi;
  • 1,66% belum ditindaklanjuti; dan
  • 0,38% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kepatuhan terhadap rekomendasi BPK, tetapi masih perlu ada upaya lebih lanjut dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut secara optimal.

“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, BPK perwakilan Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerahtahun anggaran 2024.  “Kami berharap bapak dan ibu dapat mendukung pemeriksaan yang dimaksud dengan memberikan informasi dan data kepada para pemeriksa secara akurat dan lengkap,” ungkapnya.